Selamat datang di blog Perpus SMP Muh. 1 Gombong. Kami akan memberikan yang terbaik terutama dalam penyajian informasi yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan maupun artikel yang terkait. Saran dan masukan tetap kami nantikan untuk kemajuan dan kenyamanan bersama.

Tata Tertib

TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
SMP MUHAMMADIYAH GOMBONG
TAPEL 2010/2011

  1. Setiap Siswa diwajibkan  Menggunakan Perpustakaan
  2. Setiap Siswa harus menjaga ketertiban, ketenangan, keindahan dan kebersihan perpustakaan.
  3. Setiap Pengunjung perpustakaan dilarang membawa tas, makanan/minuman di ruang perpustakaan.
  4. Buku – buku referensi tidak dapat kerumah.
  5. Setiap Peminjam harus dengan kartu Anggota milik  sendiri.
  6. Lama peminjaman 3 ( tiga ) hari,bila terlambat akan dikenakan sanksi denda  100 (seratus) rupiah sehari.
  7. Tidak diperkenankan meminjamkan kartu anggota kepada siswa lain.Bahan – bahan Pustaka tidak boleh dibawa keluar perpustakaan,kecualiyang dipinjam ke rumah.
  8. Setiap Pengunjung perpustakaan harus menunjukkan kartu anggota kepada petugas.
  9. Setiap peminjam harus menjaga keutuhandan kebersihan buku.
  10. Buku rusak atau hilang harus mengganti.
  11. Bagi yang tidak mengindahkan peraturan akan dikenakansanksi.

Jam Buka Perpustakaan
  • Perpustakaan buka setiap hari senin sampai sabtu pukul 06.30 s/d 14.00 WIB
  • Perpustakaan tidak tutup untuk istirahat pukul 12.00 s/d 13.00 WIB
  • Perpustakaan libur pada hari minggu dan hari libur Nasional

Tata Tertib Peminjaman dan Pengembalian Koleksi PerpustakaanDalam aktivitas peminjaman atau pengembalian resource perpustakaan, anggota wajib menunjukan kartu anggota kepada staf perpustakaan.
Keterlambatan pengembalian buku dikenakan sanksi sebagai berikut:
  • Buku dari perpustakaan kelas tinggi yang terlambat dikembalikan, dikenakan denda sebesar Rp. 100/ hari.
  • Buku pinjaman perpustakaan pusat yang terlambat dkembalikan, dikenakan denda sebesar Rp. 100/ hari
  • Peminjam wajib menjaga dan memelihara koleksi yang dipinjam dan bertanggungjawab atas kehilangan atau kerusakannya.

Koleksi yang rusak atau hilang, harus diganti dengan koleksi yang baru dengan ketentuan : judul, seri, atau tema yang sama. Peminjam dilarang membubuhkan coretan apapun, melipat atau merobek bagian buku yang dipinjam. Setiap akhir semester, peminjam wajib mengembalikan semua buku yang dipinjam.